DPRD Rohil Sahkan Ranperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan Serta Anggota Dewan

Rabu, 16 Agustus 2017 | 01:40:03 WIB
Suyatno, Bupati Rokan Hilir

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- DPRD Rokan hilir mengesahkan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Senin (14/8/2017).

Dengan disahkannya Ranperda tersebut, bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Suyatno berharapPimpinan dan Anggota DPRD dapat berjalan dengan lancar, dan dapat meningkatkan kinerja Pimpinan dan serta Anggota DPRD.

Hal tersebut disampaikannya usai rapat Paripurna Pengesahan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinanan dan Anggota DPRD, Senin kemarin.

“Kita sudah sahkan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinanan dan Anggota DPRD sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No. 18 tahun 2017 dan Permendagri No. 62 tahun 2017 dan segera ditindaklanjuti,” Kata Bupati Suyatno.

Kemudian tambah Suyatno , bahwa pihak legislative dan ekskutif  sudah sepakat dan tidak ada lagi masalah hanya saja tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Perda  tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinanan dan Anggota DPRD  yang sudah disahkan segera  dilanjuti dengan peraturan Bupati (Perbup),”ujarnya.

Orang nomor satu di Rohil itu mengharapkan proses tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinanan dan Anggota DPRD bisa lancer. Karena kenapa DPRD mengajukan ranperda tersebut itu karena sudah adanya peraturan pemerintah (PP) No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinanan dan Anggota DPRD,” ujar Suyatno.

Ungkap Suyatno , bahwa pihaknya bersama dengan DPRD sudah mensepakati LKPJ tahun 2016 tidak ada lagi masalah.

“LKPJ  Pemda  Rohil tahun 2016 sudah diterima pimpinan dan Anggota DPR, LKPJ tahun 2016nya sudah dianggap tidak ada lagi masalah,”pungkasnya.

Sebelumnya Pemda Rohil sudah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rohil tahun 2016. (CR5/sup)

Terkini